Nasional, Peloporkalimantan – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan hingga saat ini belum ada kebijakan maupun keputusan resmi terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2026. Masyarakat, khususnya pekerja dan buruh, diminta waspada terhadap maraknya informasi palsu atau hoaks yang mengatasnamakan program tersebut.
Imbauan ini disampaikan menyusul beredarnya unggahan di media sosial, pesan berantai, hingga pemberitaan yang mencatut nama BSU 2026 dan disertai tautan pendaftaran tidak resmi, yang berpotensi menjadi modus penipuan.
Kepala Biro Humas Kemnaker Faried Abdurrahman Nur Yuliono menegaskan masyarakat tidak perlu menanggapi informasi BSU yang bersumber dari luar kanal resmi pemerintah. Ia menekankan bahwa BSU tidak pernah memerlukan pendaftaran mandiri oleh masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi terkait BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi. Informasi resmi hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Faried dalam siaran pers, Rabu (7/1/2026).
Sebagai informasi, penyaluran BSU terakhir dilaksanakan pada tahun 2025 dengan jumlah penerima mencapai 16.048.472 pekerja dan buruh yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan pemerintah.
Faried menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada informasi apa pun mengenai BSU tahun 2026. Ia memastikan apabila ke depan terdapat kebijakan baru terkait BSU, Kemnaker akan menyampaikannya secara terbuka dan resmi kepada publik melalui kanal komunikasi pemerintah.
Kemnaker juga mengajak masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi sebelum membagikannya serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan program pemerintah. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kerugian masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap program perlindungan sosial pemerintah.
Sumber : Infopublik.id









