Kemendagri Siapkan Ditjen BUMD demi Optimalkan PAD dan Pengawasan Perusahaan Daerah

Nasional, Peloporkalimantan – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan pembentukan direktorat jenderal (ditjen) khusus yang menangani Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bawah Kementerian Dalam Negeri. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan BUMD sebagai salah satu instrumen utama peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Usulan itu disampaikan Tito saat Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Menurut Tito, saat ini pengelolaan BUMD masih berada di bawah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah dan secara teknis hanya ditangani pejabat setingkat kepala subdirektorat. Kondisi tersebut dinilai belum ideal mengingat jumlah BUMD di Indonesia mencapai 1.092 perusahaan.

“Lebih spesifik yang menangani BUMD hanya seorang kasubdit yang power-nya pasti tidak akan kuat setingkat dirjen,” ujarnya.

Data Kemendagri menunjukkan sekitar 300 BUMD atau 27,50 persen dari total BUMD di Indonesia masih mengalami kerugian. Kondisi itu dinilai berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) apabila tidak segera dibenahi.

Tito menegaskan, keberadaan BUMD memiliki peran strategis dalam mendorong kemandirian fiskal daerah. Secara nasional, BUMD tercatat menyerap lebih dari 150 ribu tenaga kerja, membukukan laba bersih sebesar Rp14,15 triliun, serta menyumbang dividen kepada daerah mencapai Rp13,02 triliun.

Meski demikian, Kemendagri masih menemukan sejumlah persoalan mendasar pada BUMD yang berkinerja rendah. Sebanyak 342 BUMD tercatat belum memiliki Satuan Pengawas Intern (SPI), di samping adanya ketimpangan komposisi dewan pengawas dan direksi serta rendahnya kontribusi dividen yang hanya sekitar satu persen dari total aset.

“Kalau seandainya rugi, justru dia (BUMD) akan memeloroti APBD alih-alih menambah. Bahkan akhirnya membuat beban kepada APBD, terutama untuk operasional, maintenance, pegawai, dan lain-lain. Inilah yang perlu dihindari,” tegas Tito.

Untuk merealisasikan pembentukan Ditjen BUMD, Kemendagri saat ini tengah menjalin komunikasi dengan Kementerian Sekretariat Negara guna memperkuat dan mengharmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang akan diajukan.

Pembentukan Ditjen BUMD diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan, memperbaiki tata kelola perusahaan daerah, serta mendorong BUMD menjadi sumber pendapatan yang lebih optimal bagi pemerintah daerah.

Sumber : Infopublik.id

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar