PeloporKalimantan, Kotabaru – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke-55 tingkat Kabupaten Kotabaru resmi ditutup pada Selasa malam (04/02/2025) di Lapangan Bola Desa Sungai Bali, Kecamatan Pulau Laut Sebuku. Berdasarkan pengumuman Dewan Hakim, Kafilah Kecamatan Pulau Laut Utara berhasil meraih juara umum.
Kepala Kementerian Agama Kotabaru, H. Ahmad Kamal, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang berkontribusi dalam kelancaran acara, termasuk pemerintah daerah, Forkopimca, perusahaan setempat, dan ASDP yang menambah jadwal penyeberangan selama MTQ berlangsung.
“MTQ ini bukan hanya soal prestasi, tetapi juga untuk memupuk semangat dalam membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Qur’an. Selain itu, ajang ini menjadi sarana silaturahmi serta pembinaan seni baca Al-Qur’an,” ujarnya.
Para peserta terbaik dari MTQ ini akan mewakili Kabupaten Kotabaru di tingkat Provinsi Kalimantan Selatan. “Peserta yang memenuhi syarat akan menjadi kontingen Kotabaru untuk MTQ tingkat provinsi di Martapura tahun 2025. Sementara itu, MTQ ke-56 tahun 2026 rencananya akan digelar di Kecamatan Pulau Laut Selatan,” tambahnya.
Dalam penutupan MTQ ke-55 ini, beberapa pemenang juga diumumkan. Syair Maulid Habsy Al-Ikhlas dari Kecamatan Kelumpang Tengah meraih juara pertama dan mendapatkan trofi serta uang pembinaan Rp10.000.000. Untuk festival vokalis bintang qasidah, juara pertama kategori putra diraih oleh Muhammad Aditiya dari Kecamatan Pulau Laut Sigam, sedangkan kategori putri dimenangkan oleh Rezky dari Kecamatan Pulau Laut Selatan, masing-masing mendapatkan Rp3.000.000.
Kepala Kementerian Agama berharap MTQ semakin dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat dan dapat memberikan semangat keagamaan yang lebih tinggi.









