Nasional, Peloporkalimantan – Presiden Prabowo Subianto mengungkap alasan Indonesia bersama tujuh negara mayoritas Muslim bergabung dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP), yakni untuk memperkuat upaya memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
Penjelasan tersebut disampaikan Presiden dalam diskusi bersama sejumlah pakar dan jurnalis senior di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/3/2026) malam.
Menurut Presiden, keputusan bergabung dalam BoP diambil setelah melalui pertimbangan matang dan melihat adanya peluang untuk mendorong solusi dua negara (two-state solution) bagi Palestina dan Israel.
Ia menjelaskan, keterlibatan Indonesia bermula saat dirinya menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 23 September 2025 di New York, Amerika Serikat.
Dalam forum tersebut, Indonesia menegaskan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina. Tak lama setelah itu, Presiden bersama tujuh pemimpin negara mayoritas Muslim diundang Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk membahas proposal perdamaian di Gaza.
Proposal tersebut, yang dikenal sebagai 21-point plan, memuat sejumlah poin penting, termasuk peluang bagi Palestina untuk menjadi negara merdeka serta upaya dialog damai dengan Israel.
Presiden Prabowo menilai beberapa poin dalam proposal tersebut sejalan dengan sikap Indonesia yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.
“Jadi, kita lihat ini ada peluang walaupun kecil. Akhirnya kita berdelapan berdiskusi dan memutuskan untuk mendukung,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah pembahasan tersebut muncul gagasan pembentukan BoP yang kemudian diadopsi dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803.
Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa keputusan bergabung dalam BoP didasarkan pada pertimbangan strategis, yakni agar Indonesia dapat memiliki ruang lebih besar untuk memengaruhi kebijakan internasional dari dalam.
“Kalau kita di dalam, mungkin kita bisa pengaruhi dan membantu rakyat Palestina. Kalau di luar, kita tidak bisa,” tegasnya.
Meski demikian, Presiden memastikan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam BoP bersifat fleksibel. Pemerintah tidak akan ragu untuk keluar jika keanggotaan tersebut tidak lagi memberikan manfaat atau justru merugikan kepentingan nasional dan perjuangan Palestina.
“Selama kita di dalam bisa bantu perjuangan rakyat Palestina, kita lanjut. Tapi kalau tidak ada harapan, kita keluar,” pungkasnya.
Langkah ini mencerminkan posisi Indonesia yang tetap konsisten mendukung kemerdekaan Palestina, sekaligus mengambil pendekatan diplomasi aktif dalam forum internasional.
Sumber : Infopublik.id








