PeloporKalimantan, Banjarmasin – Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli dan Wakil Bupati Syairi Mukhlis resmi menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pengesahan Pengangkatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru. SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin dalam acara yang berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu (5/3).
Selain Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru, seluruh kepala daerah di Kalimantan Selatan juga menerima SK pengangkatan dalam kesempatan tersebut.
Gubernur Muhidin dalam sambutannya berharap para kepala daerah yang baru dilantik dapat menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab.
“Mudah-mudahan Bapak Bupati, Wali Kota, dan para wakilnya, serta saya selaku Gubernur diberikan kekuatan, kemudahan, dan kelapangan berpikir agar amanah rakyat dapat kita tunaikan dengan sebaik-baiknya,” ujar Muhidin.
Ia menegaskan bahwa kemajuan suatu provinsi sangat bergantung pada kemajuan kabupaten dan kota. “Tidak ada provinsi yang maju tanpa kabupaten atau kota yang maju. Begitu juga, tidak ada Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045 tanpa kemajuan pembangunan di seluruh Nusantara,” tambahnya.
Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, didampingi Wakil Bupati Syairi Mukhlis, menyampaikan bahwa mereka siap bekerja keras setelah menerima SK tersebut.
“Dalam 100 hari kerja pertama kami, ada beberapa program prioritas yang akan segera kami tuntaskan, di antaranya penyediaan air bersih dan penyelesaian pembangunan rumah sakit di Jalan Raya Stagen agar bisa segera beroperasi dan dimanfaatkan masyarakat Kotabaru,” ujar Rusli.
Wakil Bupati Syairi Mukhlis menambahkan bahwa ia siap mendukung dan mengawal kebijakan yang menjadi prioritas bagi kesejahteraan masyarakat.
“Masalah air bersih dan rumah sakit adalah program krusial yang harus segera kami selesaikan. Selain itu, kami juga akan fokus pada perbaikan infrastruktur jalan yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Kotabaru,” tutup Syairi.









