PeloporKalimantan, Balangan – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, menggelar sosialisasi dan pelatihan penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) bagi pegawai Pengadilan Negeri (PN) Paringin. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta keterampilan dalam menanggulangi kebakaran skala kecil sebelum membesar dan sulit dikendalikan.
Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H. Rahmi, menjelaskan bahwa pelatihan ini penting untuk memastikan pegawai PN Paringin mampu menggunakan APAR dengan benar. “Kami ingin para pegawai tidak hanya memahami teori, tetapi juga bisa mempraktikkan cara memadamkan api secara efektif dan aman,” ujar Rahmi di Paringin, Senin (18/3).
Setelah penyampaian materi, tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Balangan langsung memberikan simulasi pemadaman api. Para pegawai diberi kesempatan untuk mencoba sendiri bagaimana cara menggunakan APAR dengan teknik yang benar.
Rahmi menjelaskan bahwa APAR atau fire extinguisher merupakan alat pemadam kebakaran berskala kecil yang wajib tersedia di setiap instansi maupun perusahaan sebagai bagian dari standar kesehatan dan keselamatan kerja. “APAR ini berisi bahan pemadam bertekanan tinggi dan bisa digunakan untuk mengendalikan api sebelum membesar,” tambahnya.
Dalam pelatihan ini, pegawai juga diajarkan langkah-langkah penggunaan APAR yang benar, mulai dari membuka segel dengan memutar pin, menarik pin APAR, dan memastikan posisi melawan arah angin. “Perhatikan arah asap, jangan berdiri menghadap langsung ke asap, lalu arahkan moncong selang ke api dan semprot dengan menekan tuas pemadam,” jelas Rahmi.
BPBD Balangan berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kesiapsiagaan pegawai PN Paringin dalam menghadapi situasi darurat kebakaran, sehingga risiko kerugian akibat insiden kebakaran dapat diminimalkan.









