Nasional, Peloporkalimantan – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai meresmikan pemberlakuan alat pemindai peti kemas (X-Ray) yang dilengkapi fitur radiation portal monitor (RPM) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (12/12/2025). Pada kesempatan yang sama, Bea Cukai juga mengenalkan dua inovasi digital yang tengah dikembangkan, yakni Self Service Report Mobile (SSR-Mobile) dan Trade AI.
Penggunaan alat pemindai kontainer serta pengembangan teknologi kecerdasan artifisial menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat transparansi, keamanan arus barang, serta daya saing ekonomi nasional. Transformasi digital di sektor kepabeanan dinilai sebagai kebutuhan untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus menjawab tantangan perdagangan global.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pengawasan kepabeanan harus dilakukan dengan cara yang lebih modern dan adaptif. Menurutnya, inovasi teknologi menjadi kunci dalam memerangi penyelundupan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan.
“Kita harus menjaga kepercayaan publik dan daya saing ekonomi. Selain itu, kita juga harus memerangi penyelundupan dengan cara yang lebih modern,” ujarnya.
Pemindai peti kemas X-Ray yang dilengkapi fitur RPM memungkinkan deteksi bahan nuklir dan zat radioaktif di dalam kontainer secara cepat dan akurat tanpa membuka fisik peti kemas. Teknologi ini dinilai mampu meningkatkan keamanan nasional sekaligus mempercepat proses pelayanan kepabeanan. Selain itu, penerapan alat tersebut juga memperkuat pencegahan pelanggaran impor-ekspor serta berbagai praktik kecurangan yang berpotensi merugikan perekonomian negara.
Selain pemindai kontainer, Bea Cukai memperkenalkan SSR-Mobile, fitur pelaporan mandiri berbasis aplikasi CEISA 4.0 Mobile. Aplikasi ini dilengkapi fitur geotagging, pencatatan real-time, serta integrasi AI untuk memantau aktivitas pemasukan dan pengeluaran barang di kawasan fasilitas kepabeanan seperti TPB, KITE, FTZ, dan KEK. Melalui sistem ini, perusahaan dapat melakukan berbagai aktivitas logistik secara mandiri, sementara sistem AI secara otomatis melakukan analisis risiko.
“Dengan transformasi ini, birokrasi akan berkurang, kepatuhan meningkat, dan celah kecurangan dapat ditutup,” kata Purbaya.
Bea Cukai juga tengah mengembangkan Trade AI, sistem kecerdasan buatan yang dirancang untuk meningkatkan ketepatan analisis impor. Teknologi ini ditujukan untuk mendeteksi lebih dini praktik under-invoicing, over-invoicing, serta potensi pencucian uang berbasis perdagangan yang dapat menggerus penerimaan negara. Trade AI akan memiliki kemampuan analisis nilai pabean, klasifikasi barang, hingga verifikasi dokumen, dan terintegrasi dengan sistem CEISA 4.0.
“Sistem ini akan membuat pengawasan menjadi lebih tajam dan pengambilan keputusan lebih cepat,” tegasnya.
Melalui penerapan pemindai peti kemas, SSR-Mobile, dan Trade AI, Bea Cukai menargetkan pengawasan kepabeanan yang lebih adaptif, berbasis data, dan berintegritas. Di sisi lain, layanan kepada masyarakat dan dunia usaha diharapkan semakin cepat, sederhana, dan transparan, seiring komitmen pemerintah menghadirkan sistem kepabeanan yang modern dan mampu menjawab tantangan global.
Sumber : infopublik.id









