Bappeda Tanah Laut Resmi Berganti Nama Menjadi Bapperida, Perkuat Peran Riset dan Inovasi

Bappeda Tanah Laut Resmi Berganti Nama Menjadi Bapperida, Perkuat Peran Riset dan Inovasi

Tanah Laut – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tanah Laut kini resmi berganti nama menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida). Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat peran riset dan inovasi dalam perencanaan pembangunan daerah.

Sekretaris Bapperida Tanah Laut, Septy Rina Kumala Sari, menjelaskan bahwa meskipun terjadi perubahan nama, tugas utama instansi ini tetap sama. “Hanya ada sedikit perubahan dalam uraian tugas. Kini, riset dan inovasi resmi menjadi bagian dari tanggung jawab kami,” ujarnya, Selasa (4/2/2025).

Perubahan nama ini akan diresmikan pada 6 Januari 2025 dan didasarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) Tanah Laut Nomor 118 Tahun 2023, yang mengatur struktur, tugas, dan fungsi perangkat daerah.

Bapperida bertugas merancang perencanaan, penelitian, dan pengembangan daerah, termasuk mengintegrasikan inovasi dalam pemerintahan. Saat ini, instansi tersebut memiliki enam fungsi utama dan organisasinya terbagi dalam sembilan bidang, dengan kesekretariatan yang terdiri dari tiga sub-bidang.

Septy menambahkan bahwa di tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, nama Bappeda masih dipertahankan, karena bidang riset dan inovasi di tingkat provinsi memiliki organisasi tersendiri.

“Dengan adanya perubahan ini, kami berharap perencanaan pembangunan di Tanah Laut semakin terarah, berbasis riset, dan mendorong inovasi yang lebih luas,” pungkasnya.

Also Read

Bagikan:

Tinggalkan komentar