Bang Rizal Hadiri Rakor KPK, Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih di HST

PeloporKalimantan, Yogyakarta – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Samsul Rizal atau yang akrab disapa Bang Rizal, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Yudisthira, Jogja Expo Center (JEC), Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu (19/3/2025).

Rakor ini mengusung tema Penguatan Kepala Daerah untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Bebas dari Korupsi Pasca Pelantikan Kepala Daerah dan diikuti oleh kepala daerah dari berbagai wilayah, termasuk D.I. Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Bang Rizal menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam menjalankan tugas koordinasi sebagaimana diatur dalam Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Menurutnya, forum ini menjadi ajang penting untuk memperkuat sinergi antara KPK dan pemerintah daerah dalam memberantas tindak pidana korupsi serta mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan transparan.

“Melalui forum ini, KPK berupaya memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Bang Rizal.

Ia berharap setelah mengikuti Rakor Supervisi KPK-RI ini, Kabupaten Hulu Sungai Tengah bisa menjadi daerah yang bersih, jujur, dan bermartabat.

“Mudah-mudahan kegiatan ini bermanfaat, khususnya bagi warga kita di Bumi Murakata,” pungkasnya.

Also Read

Bagikan:

Tinggalkan komentar