Bupati Tanbu Tegaskan Komitmen Kelola Sampah di Rakornas Nasional

Bupati Tanbu Tegaskan Komitmen Kelola Sampah di Rakornas Nasional

BATULICIN, PeloporKalimantan.com – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menegaskan komitmennya dalam mendukung pengelolaan sampah di daerah dengan menghadiri langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Minggu (22/6/2025). Kehadiran Bupati menjadi bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mewujudkan daerah yang bersih dan berkelanjutan.

Rakornas ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 dengan tema “Menuju Kelola Sampah 100%”. Acara ini menjadi wadah strategis untuk mendorong percepatan penyelesaian permasalahan sampah secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.

Dalam upaya konkret mengelola sampah, Pemkab Tanah Bumbu telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor: B/600.4.15/2295/DLH-PSLB3.1.Bup/V/2025 tentang Aksi Jumat Bersih. Program ini merupakan bagian dari visi pembangunan daerah 2025–2030 yang menitikberatkan pada penataan kota dan pembangunan desa yang berkelanjutan dengan memperhatikan tata ruang dan lingkungan hidup.

Aksi Jumat Bersih tidak hanya melibatkan aparatur pemerintah, tetapi juga menggandeng TNI, Polri, dan elemen masyarakat lainnya dalam gerakan gotong royong membersihkan lingkungan. Selain itu, Pemkab Tanbu melalui Dinas Lingkungan Hidup juga menjalankan berbagai program seperti pengurangan dan penanganan sampah dari sumbernya, peningkatan fasilitas pengolahan seperti TPS 3R, bank sampah, hingga teknologi ramah lingkungan untuk mengubah sampah menjadi energi.

Pemerintah juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar lebih peduli terhadap pengelolaan sampah. Kegiatan inovatif seperti tukar sampah dengan sembako, layanan pengangkutan sampah organik, program sedekah sampah, hingga pengomposan terus dikembangkan demi mengurangi volume sampah ke TPA dan efisiensi anggaran.

Pemkab Tanbu turut mendorong hadirnya badan usaha pengelola sampah dan fasilitas PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik), serta menjalin kemitraan dengan sektor swasta dalam pengolahan limbah anorganik, maggotisasi sampah organik, dan daur ulang sampah plastik serta kertas. Seluruh langkah tersebut ditujukan untuk mendukung target nasional bebas sampah tahun 2029.

Rakornas ini juga membahas evaluasi penanganan TPA open dumping, penyampaian konsep baru Adipura, serta kolaborasi dengan pihak industri seperti Semen Indonesia Group, Asosiasi Maggot Indonesia, ADUPI, dan APKI sebagai pemanfaat hasil pengolahan sampah.

Dengan berbagai program dan kebijakan tersebut, Tanah Bumbu menunjukkan komitmen kuat untuk menjadi daerah yang bersih, sehat, dan berdaya saing tinggi di bidang pengelolaan lingkungan hidup.

Also Read

Bagikan:

Tinggalkan komentar