Soroti RUU Pusat Finansial Internasional, Fakhrul Fulvian Minta Pemerintah Perdalam Pasar Valas

Nasional, Peloporkalimantan – Rancangan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII) dinilai menjadi lompatan strategis untuk mendongkrak daya saing investasi sekaligus memperdalam pasar keuangan nasional. Kendati demikian, kesuksesan pembentukan wadah ini tidak boleh hanya diukur dari volume modal asing yang masuk, melainkan dari kemampuannya mengunci perputaran dana valuta asing di dalam sistem domestik.

Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, mengungkapkan bahwa tantangan terbesar saat ini adalah membangun ekosistem yang mampu menahan likuiditas valas agar tidak terus mengalir ke luar negeri. Jika aktivitas keuangan dari investasi yang masuk tetap berputar di pusat finansial seperti Singapura atau Hong Kong, maka dampak positif bagi ketahanan ekonomi nasional akan menjadi sangat terbatas.

Fakhrul menyebut fenomena pelarian devisa hasil ekspor dan tabungan residen ini juga jamak dihadapi oleh negara berkembang lain, termasuk Korea Selatan. Oleh sebab itu, kehadiran PFII harus diposisikan sebagai wadah kredibel yang memfasilitasi para eksportir, investor institusi, dana pensiun, hingga sovereign wealth fund global untuk bertransaksi langsung dari Indonesia.

Selain memperkuat struktur pasar uang, pusat keuangan internasional ini juga berpotensi besar menjadi keran pembiayaan alternatif untuk mendanai proyek strategis nasional. Kedalaman pasar finansial baru ini diyakini mampu meningkatkan efisiensi biaya pendanaan pembangunan, dengan catatan harus dikelola lewat mekanisme pasar yang transparan dan akuntabel.

Lebih lanjut, Fakhrul mengingatkan pemerintah bahwa daya pikat sebuah pusat keuangan dunia tidak melulu soal pemberian insentif fiskal atau potongan pajak semata. Faktor fundamental yang paling dicari oleh investor jangka panjang adalah adanya kepastian hukum, perlindungan aset, kualitas regulasi, serta kemudahan arus modal.

Oleh karena itu, jajaran otoritas didorong untuk memprioritaskan penguatan instrumen pendukung seperti pasar obligasi, pasar uang valas, dan instrumen lindung nilai (hedging). Ketika devisa ekspor dan investasi mampu berputar konsisten di dalam negeri, stabilitas nilai tukar rupiah otomatis akan memiliki fondasi yang jauh lebih kokoh dari hantaman sentimen global.

Sumber : Infopublik.id

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar