Banjarbaru, Peloporkalimantan – Inspektorat Kota Banjarbaru menggelar Ekspose Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Berbasis Risiko Tahun 2025 di Ballroom Hotel Aeris Banjarbaru, Selasa (16/12/2025). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, yang hadir mewakili Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby.
Ekspose PKPT berbasis risiko ini menjadi penanda penguatan fungsi pengawasan internal Pemerintah Kota Banjarbaru dengan pendekatan yang lebih terarah dan terukur. Pengawasan tidak lagi dilakukan secara umum, melainkan difokuskan pada program, kegiatan, dan perangkat daerah yang memiliki tingkat risiko tinggi, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kualitas serta peran aparat pengawas internal pemerintah di lingkungan Inspektorat Kota Banjarbaru.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Sirajoni menyampaikan bahwa Program Kerja Pengawasan Tahunan merupakan pedoman dan acuan utama bagi aparat pengawas internal pemerintah dalam menjalankan fungsi audit, reviu, evaluasi, dan pemantauan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ekspose tersebut merupakan wujud komitmen bersama untuk mensinergikan rencana kegiatan pengawasan antara Inspektorat dengan seluruh perangkat daerah. Oleh karena itu, ia berharap seluruh kepala perangkat daerah dapat memahami ruang lingkup pengawasan yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2025.
PKPT Tahun 2025 disusun berdasarkan pemetaan risiko yang komprehensif dengan mempertimbangkan seluruh tahapan penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan. Melalui pendekatan berbasis risiko ini, pengawasan diharapkan lebih efektif dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan ekspose tersebut, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama terkait arah dan prioritas pengawasan sepanjang tahun 2025. Dengan pelaksanaan PKPT berbasis risiko, Pemkot Banjarbaru menegaskan komitmennya dalam memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, dan berorientasi pada hasil.









