2026 Jadi Tahun Percepatan, Kemkomdigi Dorong Eksekusi Kebijakan Digital

Nasional, Peloporkalimantan – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengakselerasi transformasi digital nasional pada 2026 dengan memfokuskan pemanfaatan infrastruktur digital yang telah terbangun agar memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Akselerasi tersebut sejalan dengan tiga pilar arah baru Indonesia Digital, yakni Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga, yang menjadi landasan penguatan ekosistem digital nasional.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa fondasi infrastruktur digital nasional telah dibangun secara kuat, sehingga seluruh jajaran dituntut bergerak lebih cepat dan berani dalam mengeksekusi kebijakan yang berdampak nyata.

“Tahun 2026 adalah tahun akselerasi. Kita harus bekerja lebih cepat, lebih tepat, dan lebih berani dalam mengambil keputusan, namun tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas. Fokus kita jelas, eksekusi yang disiplin, kebijakan yang adaptif, serta dampak nyata yang dirasakan langsung oleh rakyat,” ujar Nezar dalam keterangannya pada kegiatan Digital Leaders Meeting di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).

Menurutnya, infrastruktur digital harus menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi sekaligus peningkatan kualitas sumber daya manusia. Untuk itu, dibutuhkan perubahan cara kerja birokrasi yang lebih responsif, adaptif, dan berorientasi pada hasil.

Nezar menambahkan, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, seluruh jajaran diminta untuk tidak ragu dalam bertindak serta benar-benar hadir menjawab tantangan bangsa di era digital.

Ia juga mengungkapkan sejumlah pekerjaan rumah yang masih perlu diselesaikan, di antaranya perluasan jaringan seluler 4G di desa-desa terpencil serta penguatan talenta digital, khususnya di bidang kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI).

Selain itu, pengawasan ruang digital terus diperkuat seiring dengan implementasi penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

“Seluruh agenda ini hanya dapat berjalan jika transformasi internal birokrasi dilakukan secara konsisten melalui integrasi layanan yang kuat, penguatan pusat data nasional, serta orkestrasi lintas sektor tanpa ego sektoral,” tegasnya.

Untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai target, Kemkomdigi melakukan konsolidasi internal melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Sasaran Kinerja Pegawai Tahun 2026. Langkah ini menjadi instrumen untuk memastikan setiap penggunaan anggaran menghasilkan output dan outcome yang jelas bagi masyarakat.

Sekretaris Jenderal Kemkomdigi, Ismail, menjelaskan bahwa penandatanganan PK dan SKP di awal tahun merupakan langkah strategis dalam menyelaraskan gerak seluruh unit kerja.

Ia menyebut terdapat tiga aspek utama dalam penetapan kinerja, yakni kepastian arah kebijakan, jaminan akuntabilitas sebagai kontrak profesional kepada negara, serta keselarasan dengan program prioritas pemerintah.

Penetapan PK dan SKP tersebut diharapkan mampu menyatukan visi seluruh jajaran Kemkomdigi dalam menghadapi tantangan digital yang semakin dinamis, sekaligus mengawal pelaksanaan kebijakan nasional sebagaimana tertuang dalam RPJMN dan Renstra Kemkomdigi 2025–2029.

Sumber : Infopublik.id

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar