Tanah Bumbu, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Workshop Penyusunan Peta Proses Bisnis (Probis) Tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas layanan publik. Kegiatan tersebut berlangsung di Batulicin, Senin (27/4/2026).
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Asisten Bidang Administrasi Umum, HM Yamani, menegaskan bahwa penyusunan Probis bertujuan memvisualisasikan seluruh proses kerja pemerintahan secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir.
“Peta proses bisnis menjadi instrumen penting dalam penataan organisasi dan tata laksana, sekaligus meningkatkan kinerja sesuai prinsip good governance,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Probis yang tersusun dengan baik akan memberikan kejelasan peran bagi setiap unit kerja maupun individu. Hal ini dinilai mampu mengurangi tumpang tindih pekerjaan serta menciptakan sistem kerja yang lebih efektif dan efisien.
Selain itu, penataan proses bisnis juga diharapkan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2018 yang menegaskan pentingnya penyusunan Probis sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
Melalui workshop ini, para peserta tidak hanya dibekali pemahaman konsep, tetapi juga didorong mampu menyusun peta proses bisnis secara tepat di masing-masing perangkat daerah.
Pemerintah daerah menjadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk menyempurnakan sistem kerja birokrasi agar lebih terstruktur dan profesional.
Workshop yang diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut turut menghadirkan narasumber dari Lembaga Administrasi Negara Samarinda, yakni Fajar Iswahyudi.
Dengan penguatan peta proses bisnis, Pemkab Tanah Bumbu menargetkan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif serta pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.









