Nasional, Peloporkalimantan – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menilai perkembangan teknologi generative artificial intelligence (AI) menghadirkan tantangan baru bagi sistem peradilan. Kemampuan teknologi ini dalam memproduksi realitas sintetik dinilai memicu keraguan terhadap keaslian alat bukti elektronik yang diajukan dalam persidangan.
Hal tersebut disampaikan Nezar Patria dalam acara National Law Forum di Jakarta Pusat pada Senin (24/8/2026). Ia menjelaskan bahwa maraknya rekaman suara, foto, hingga video buatan AI yang menyerupai kejadian nyata membuat proses autentikasi barang bukti oleh majelis hakim menjadi sangat krusial.
Di samping tantangan pembuktian tersebut, Nezar tak memungkiri bahwa pemanfaatan AI juga memberi dampak positif bagi efisiensi dunia peradilan. Salah satunya terlihat pada langkah Mahkamah Agung yang menerapkan sistem smart majelis berbasis AI untuk mempercepat penanganan administrasi puluhan ribu perkara.
Selain membantu efisiensi administrasi, teknologi ini juga dimanfaatkan dalam menyusun analisis hukum guna meringankan beban kerja aparatur peradilan. Kehadiran AI terbukti mampu mendorong proses penegakan hukum berjalan lebih cepat dan responsif.
Meski pemanfaatan kecerdasan buatan terus meluas, Wamenkomdigi menegaskan bahwa kendali penuh atas putusan hukum tetap berada di tangan manusia. Pihaknya menekankan bahwa AI sebatas alat bantu peradilan, sementara kewenangan menentukan keadilan dan keputusan akhir sepenuhnya tetap milik hakim.
Sumber : Infopublik.id








