Banjarbaru, Peloporkaloimantan – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) resmi meluncurkan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2026 di RT 23, Kelurahan Cempaka, Jumat (10/4/2026).
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, turun langsung meninjau pelaksanaan program sekaligus menyerahkan bantuan secara simbolis kepada lima keluarga penerima manfaat di Kecamatan Cempaka.
Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat memiliki hunian yang sehat, aman, dan layak huni.
“Hari ini kita lakukan penyerahan simbolis untuk lima rumah di wilayah Cempaka. Untuk total keseluruhan di tahun 2026 ini, Pemko menargetkan perbaikan bagi 100 rumah tidak layak huni yang tersebar di seluruh kecamatan,” ujar Lisa.
Ia menjelaskan, sebagian besar rumah penerima bantuan merupakan bangunan lama yang diwariskan secara turun-temurun, dengan kondisi material yang sudah rapuh dan didominasi kayu.
Melihat kondisi tersebut, Wali Kota memberikan perhatian khusus terhadap aspek keselamatan, terutama potensi risiko kebakaran yang kerap terjadi akibat kelalaian teknis di dalam rumah.
Lisa mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan meningkatkan kesadaran terhadap potensi bahaya, seperti instalasi listrik yang tidak aman maupun penggunaan api di dalam rumah.
Program RTLH ini akan dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan permukiman yang lebih aman dan layak di Kota Banjarbaru.









