Usai Dilantik, Bupati Batola Terbitkan Perbup Pupuk Bersubsidi

Usai Dilantik, Bupati Batola Terbitkan Perbup Pupuk Bersubsidi

PeloporKalimantan, MARABAHAN – Baru saja dilantik, Bupati Barito Kuala (Batola) DR H Bahrul Ilmi bersama Wakil Bupati Herman Susilo langsung mengeluarkan kebijakan strategis terkait pupuk bersubsidi di wilayahnya. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Batola yang menetapkan koperasi penerima pinjaman dana tanpa bunga untuk pembelian pupuk bersubsidi bagi petani pada tahun anggaran 2025.

Perbup yang ditandatangani pada 20 Februari 2025 ini bertujuan untuk mendukung sektor pertanian, khususnya dalam meningkatkan produksi padi di Batola sebagai salah satu penyangga pangan utama di Kalimantan Selatan. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mendukung penggunaan teknologi pertanian, termasuk akses yang lebih mudah terhadap pupuk bersubsidi. Selain itu, kebijakan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang pembentukan daerah tingkat II di Kalimantan dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Dalam kebijakan tersebut, Bupati Batola menetapkan koperasi penerima pinjaman dana tanpa bunga untuk pengadaan pupuk bersubsidi kepada petani pada tahun anggaran 2025. Penyaluran pinjaman dana disesuaikan dengan kebutuhan petani, dengan jumlah yang telah ditentukan sebelumnya. Pemerintah Kabupaten Batola mengalokasikan dana dari APBD 2025 sebesar Rp 8 miliar yang digunakan untuk pengadaan pupuk bersubsidi serta bantuan kepada koperasi untuk biaya operasional seperti upah dan konsumsi rapat.

Dengan berlakunya Perbup ini, Keputusan Bupati Batola Nomor 188.45/221/KUM/2024 tentang penetapan dana tanpa bunga untuk pengadaan pupuk bersubsidi tahun anggaran 2024 resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi. Tercatat, sebanyak tujuh Koperasi Unit Desa (KUD) di beberapa desa di Kabupaten Batola telah ditetapkan sebagai penerima pinjaman dana tanpa bunga ini. Diharapkan kebijakan ini mampu memberikan manfaat langsung bagi para petani dalam meningkatkan hasil panen mereka.

Also Read

Bagikan:

Tinggalkan komentar