Banjarmasin, PeloporKalimantan – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) resmi meraih kembali status Akreditasi Unggul, setelah melalui proses evaluasi dan peninjauan selama lebih dari tujuh bulan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Pengumuman ini tertuang dalam Surat Keputusan BAN-PT Nomor 2171/SK/BAN-PT/Ak/PT/IV/2025 yang ditetapkan pada Selasa (29/4/2025).
Status akreditasi tertinggi ini menjadi penanda bahwa ULM telah berhasil melewati masa sulit, setelah sebelumnya sempat mengalami penurunan akreditasi menyusul temuan pelanggaran dalam proses pengusulan jabatan guru besar pada tahun 2024. Penurunan tersebut tercatat dalam Surat BAN-PT Nomor 1582/BAN-PT/LL/2024 tertanggal 20 September 2024.
Rektor ULM, Prof. Ahmad, menyambut gembira pencapaian ini dan menyampaikan terima kasih atas kerja keras semua pihak di lingkungan kampus.
“Alhamdulillah, kita bersyukur atas diraihnya kembali Akreditasi Unggul. Ini adalah hasil dari komitmen bersama seluruh sivitas akademika. Semoga ini menjadi berkah dan semangat untuk terus menjaga integritas dan kualitas,” ujar Prof. Ahmad dalam keterangan tertulis.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan peristiwa sebelumnya sebagai pelajaran berharga untuk memperkuat budaya mutu dan tata kelola yang berintegritas.
Proses asesmen lapangan sebagai bagian dari reakreditasi dilakukan secara tertutup selama tiga hari, yakni dari Kamis (27 Februari) hingga Sabtu (1 Maret 2025). Penilaian dilakukan oleh tujuh asesor dari berbagai perguruan tinggi ternama, antara lain IPB, UI, ITB, Unhas, UB, Unej, dan UNS.
Dengan dikembalikannya status Akreditasi Unggul, ULM kini kembali berada dalam jajaran perguruan tinggi terbaik di Indonesia. Capaian ini memperkuat posisi ULM sebagai institusi pendidikan tinggi yang berkomitmen pada kualitas, tata kelola yang baik, dan integritas akademik.









