Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, DPMD HST Tampung Aspirasi dan Masukan Warga

Hulu Sungai Tengah, Peloporkalimantan – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) guna memperkuat pelayanan publik agar lebih transparan, mudah diakses, dan responsif. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (28/8/2026) pagi ini menghadirkan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah HST, Hamsinah, sebagai pemateri utama.

Kepala DPMD HST, Eddy Rahmawan, menyatakan bahwa peningkatkan kualitas layanan memerlukan ruang komunikasi terbuka antara pemerintah dan masyarakat. Melalui FKP ini, pemerintah daerah berupaya menyerap masukan serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi warga dalam mengakses pelayanan publik di lapangan.

Eddy menegaskan bahwa setiap perangkat daerah hingga pemerintahan desa harus memahami standar pelayanan minimal yang menjadi tanggung jawabnya. Penyesuaian standar layanan perlu mempertimbangkan karakteristik wilayah, ketersediaan sumber daya manusia, serta kebutuhan spesifik dari masyarakat di masing-masing unit pelayanan.

Sementara itu, Kabag Organisasi Setda HST, Hamsinah, menjelaskan bahwa pelaksanaan FKP mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Ia mengimbau seluruh petugas layanan untuk memperkuat kompetensi komunikasi, bersikap ramah, serta menyediakan fasilitas yang ramah bagi kelompok rentan.

DPMD HST berharap forum ini dapat mempererat koordinasi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga pemerintahan desa. Langkah perbaikan pelayanan yang berkelanjutan ini ditargetkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang akuntabel, terbuka, dan berorientasi pada kepuasan warga.

Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment