Pelaihari, PeloporKalimantan.com – Kabupaten Tanah Laut resmi menerima sertifikat eliminasi kusta, filariasis, dan bebas frambusia tahun 2025. Penyerahan sertifikat berlangsung di Kantor Dinas Kesehatan Tanah Laut pada Rabu (20/8/2025), dihadiri Wakil Bupati H. Muhammad Zazuli, S.H., Kepala Dinas Kesehatan dr. Isna Farida, M.Kes., serta sejumlah pejabat terkait.
Wakil Bupati H. Muhammad Zazuli menyebut pencapaian ini sebagai langkah penting dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. “Penyerahan sertifikat ini merupakan pencapaian signifikan dalam upaya pemerintah mengeliminasi penyakit tropis terabaikan. Kami berharap masyarakat Tanah Laut semakin sehat dan sejahtera,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan, dr. Isna Farida, menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras bersama antara pemerintah dan masyarakat. “Kami berkomitmen terus meningkatkan kesehatan masyarakat dan mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan,” katanya.
Pencapaian eliminasi kusta, filariasis, dan frambusia ini menandai keberhasilan strategi pemerintah dalam pengendalian penyakit tropis terabaikan (Neglected Tropical Diseases/NTDs). Program nasional mencakup deteksi dini, pengobatan massal, serta kolaborasi lintas sektor yang digagas Kementerian Kesehatan RI.
Pemerintah Indonesia menargetkan eliminasi penuh penyakit-penyakit tersebut pada 2030. Dengan kerja sama erat antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak, diharapkan Tanah Laut dapat menjadi contoh daerah yang berhasil mewujudkan lingkungan lebih sehat dan bebas dari penyakit menular.









