BATULICIN, PeloporKalimantan.com – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, memaparkan berbagai upaya dan komitmen daerah dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) saat mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) secara virtual, Kamis (5/6/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Andi Rudi Latif menegaskan bahwa Tanah Bumbu aktif mengakselerasi pemenuhan hak anak, termasuk melalui program percepatan penurunan angka stunting. Berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dikerahkan untuk memberikan pendampingan, pemantauan berkala, serta melaporkan hasil intervensi bagi anak yang terdampak stunting.
Selain itu, pemerintah daerah juga fokus pada peningkatan kesadaran dan sosialisasi masyarakat terkait maraknya kasus kekerasan terhadap anak di media sosial. Bupati menegaskan pentingnya upaya ini agar anak-anak terlindungi dari bahaya bullying dan kekerasan, terutama di lingkungan pendidikan.
“Kami terus berupaya menuntaskan wajib belajar 12 tahun serta meningkatkan sarana prasarana sekolah. Kami juga membentuk tim pencegahan kekerasan di sekolah agar lingkungan pendidikan menjadi aman dan nyaman bagi anak-anak,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu juga memperkuat indeks literasi masyarakat dengan mengoptimalkan layanan perpustakaan keliling di sekolah serta mendorong minat baca melalui pengembangan perpustakaan desa.
Bupati berharap proses evaluasi ini menjadi momentum refleksi untuk mengidentifikasi tantangan, potensi, dan peluang yang dapat mempercepat pencapaian status Kabupaten Layak Anak di daerahnya.
“Ini adalah gambaran upaya kami dalam mewujudkan Tanah Bumbu sebagai Kabupaten Layak Anak yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Verifikator dari Kementerian PPPA, Dra. Eko Novi Ariyanti R. D., M.Si, menyatakan bahwa evaluasi verifikasi ini penting sebagai acuan peningkatan kebijakan perlindungan anak di tingkat daerah.
Kegiatan ini juga diikuti secara virtual oleh berbagai pihak terkait, termasuk verifikator dari Kementerian Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan, serta jajaran pemerintah daerah Tanah Bumbu.
Dengan berbagai kebijakan yang dijalankan, Tanah Bumbu semakin menguatkan langkahnya menjadi daerah yang ramah anak dan peduli pada perlindungan hak anak.









