Hulu Sungai Tengah, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) mulai mematangkan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Penyediaan Lahan yang dipusatkan di Aula Bapperida HST, Lantai 1, pada Rabu (3/6/2026). Pertemuan lintas sektor ini digelar untuk menyamakan persepsi sekaligus merumuskan langkah teknis pengadaan tanah yang nantinya akan difungsikan sebagai lokasi gerai dan kompleks pergudangan koperasi.
Agenda besar ini merupakan bentuk tindak lanjut nyata dari Instruksi Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 400.10.2.4/432/PPD-DPMD/2026 mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah Desa. Selain aturan daerah, kebijakan ini juga bersandar pada Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.3.1.3/3507/SJ yang mengatur tentang sinergi pendanaan bersama dalam mendukung pembangunan fisik, pergudangan, serta fasilitas pelengkap Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah HST.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah unsur komando strategis daerah, mulai dari perwakilan Kodim 1002/HST, Kantor Pertanahan atau ATR/BPN, jajaran SKPD teknis terkait, hingga seluruh camat se-Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Tidak hanya dari unsur birokrasi, organisasi pemerintahan desa seperti APDESI, PPDI, serta perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga turut dilibatkan aktif untuk mengawal jalannya proses pengadaan tanah kas desa tersebut sejak tahap awal.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten HST, Edy Rahmawan, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini sangat penting untuk memastikan seluruh tahapan administrasi dan legalitas lahan berjalan koridor hukum yang berlaku. Keseragaman pemahaman antara pemerintah daerah, aparat keamanan, pertanahan, dan perangkat desa dinilai menjadi kunci utama agar eksekusi program di lapangan dapat berlangsung secara aman, tertib, serta terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari.
Menutup keterangannya, Edy menambahkan bahwa keberadaan Gerai Koperasi Desa Merah Putih diproyeksikan menjadi episentrum baru bagi perputaran ekonomi masyarakat di tingkat perdesaan. Koperasi ini tidak sekadar berfungsi sebagai ruang usaha retail dan distribusi barang kebutuhan pokok saja, melainkan juga dirancang untuk membuka peluang lapangan kerja baru serta memperluas akses permodalan bagi para pelaku usaha lokal demi mewujudkan kemandirian ekonomi daerah yang berkelanjutan.







