PARINGIN, PeloporKalimantan – Pemerintah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, meluncurkan inovasi bertajuk Tertib Inventarisasi Aset Desa atau Tertib Si Ades, sebagai upaya meningkatkan tata kelola aset desa yang akuntabel dan transparan. Inovasi ini diharapkan menjadi solusi atas berbagai persoalan pencatatan aset desa yang selama ini belum optimal.
Kabid Pembangunan dan Aset Desa pada Dinas P3APPKBPMD Kabupaten Balangan, Amirul, mengatakan bahwa program ini merupakan bentuk pembinaan dari pemerintah kabupaten kepada desa dalam mengelola aset mereka secara tertib dan sistematis.
“Pengelolaan aset desa merupakan rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan hingga pelaporan dan pengawasan. Namun, saat ini masih banyak aset desa yang belum terinventarisasi dengan baik,” ujar Amirul, Rabu (30/5/2025) di Paringin.
Ia menjelaskan bahwa aset desa yang tidak tercatat secara resmi menyulitkan pemerintah dalam pertanggungjawaban, mengetahui jumlah aset yang dimiliki, hingga perencanaan pemanfaatannya.
Untuk itu, inovasi Tertib Si Ades hadir sebagai layanan pendampingan dan konsultasi kepada pemerintah desa, termasuk pengisian aplikasi SIPADES (Sistem Pengelolaan Aset Desa). Tujuannya adalah agar seluruh proses administrasi aset desa terdokumentasi secara benar dan sah.
“Berbagai masalah dalam pengelolaan aset desa mulai muncul ke permukaan dan menjadi perhatian besar bagi Pemkab Balangan. Tertib Si Ades diharapkan menjadi solusi konkret dalam mengatasi masalah tersebut,” lanjut Amirul.
Pemerintah daerah optimistis bahwa dengan penerapan program ini, aset desa dapat dikelola secara maksimal untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. (MC Balangan)









