Setop Edukasi Internet Dasar, Komdigi Kini Genjot Kemampuan Berpikir Kritis Masyarakat

Nasional, Peloporkalimantan – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi mengubah haluan program literasi digital nasional. Arah kebijakan yang semula berfokus pada pengenalan dasar internet dan perangkat digital, kini dipertajam menjadi penguatan kecakapan tingkat lanjut yang lebih relevan, termasuk pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) serta ketahanan menghadapi disinformasi.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menegaskan bahwa pendekatan konvensional yang diterapkan selama ini sudah tidak memadai untuk menjawab tantangan era teknologi yang melesat cepat. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam audiensi bersama Asosiasi Dosen dan Peneliti Ilmu Komunikasi Indonesia di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, pada Kamis (25/6/2026).

Nezar menjelaskan, reposisi strategi ini diambil setelah mempertimbangkan hasil evaluasi final dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terhadap program literasi digital yang telah bergulir hampir satu dekade. Pemerintah memutuskan untuk tidak melanjutkan metode lama karena mayoritas masyarakat Indonesia saat ini dinilai sudah menguasai basis penggunaan internet.

Selain itu, edukasi mengenai keamanan digital dan etika bermedia saat ini sudah banyak diadopsi serta dijalankan secara mandiri oleh berbagai platform digital lewat pedoman komunitas mereka. Oleh sebab itu, kementerian kini mengalihkan fokus pada aspek upskilling agar masyarakat mampu menggunakan ruang digital secara lebih produktif sekaligus aman dari berbagai risiko siber.

Salah satu pilar utama dalam transformasi literasi ini adalah mengasah ketajaman masyarakat dalam mengenali, memverifikasi, dan menangkal paparan misinformasi serta hoaks. Terlebih, potensi persebaran berita bohong tersebut kini semakin masif dan canggih seiring dengan kehadiran teknologi generatif berbasis kecerdasan artifisial di tengah publik.

Nezar menambahkan, kebutuhan mendesak masyarakat hari ini adalah kemampuan berpikir kritis, memahami cara kerja teknologi baru, serta memanfaatkannya secara bertanggung jawab untuk sektor ekonomi, pendidikan, maupun sosial. Melalui pembaruan program ini, Kemkomdigi berharap warga Indonesia tidak sekadar menjadi konsumen teknologi, melainkan agen yang adaptif dan cerdas.

Sumber : Infopublik.id

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar