Sepekan, Polres Tanah Bumbu Ungkap Kasus Pembunuhan dan Curas

Tanah Bumbu, Peloporkalimantan – Kepolisian Resor Polres Tanah Bumbu menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan dan percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Simpang Empat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Gajah Mada, Jumat (20/2/2026) pukul 10.00 Wita.

Dalam keterangannya, kepolisian membeberkan dua perkara kriminal yang berhasil diungkap dalam waktu singkat.

Kasus pertama merupakan tindak pidana pembunuhan yang terungkap setelah warga melaporkan penemuan seorang pria berinisial S (48), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, dalam kondisi meninggal dunia di rumah sewaan di Jalan Pelabuhan SBT, Desa Gunung Besar, Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 19.00 Wita. Korban ditemukan telentang di atas kasur dengan kondisi tertutup bantal. Di lokasi kejadian, petugas menemukan sebilah parang yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.

Petugas gabungan bersama Unit Identifikasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Andi Abdurrahman Noor untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.

Hasil penyelidikan mengarah pada penangkapan seorang pria berinisial MF (25) pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 11.00 Wita di kawasan Jalan Raya Serongga–Batulicin, Desa Gunung Besar. Berdasarkan pemeriksaan awal, motif dugaan sementara berkaitan dengan persoalan pribadi yang memicu rasa sakit hati.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, sprei, sarung, satu unit sepeda motor Yamaha NMax, dokumen kendaraan, serta satu unit telepon genggam. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain itu, kepolisian juga mengungkap kasus percobaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 22.30 Wita di Jalan Raya Batulicin, tepatnya di depan sebuah gerai cepat saji di Kelurahan Tungkaran Pangeran.

Peristiwa bermula saat korban yang berboncengan sepeda motor hendak memutar balik kendaraan. Pelaku berinisial R yang juga mengendarai sepeda motor mendekat dan berupaya menarik tas korban hingga korban terjatuh. Aksi tersebut gagal setelah warga sekitar segera mengamankan pelaku dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian pada malam yang sama.

Barang bukti yang diamankan meliputi tas korban beserta isinya, sepeda motor yang digunakan pelaku, helm, serta pakaian saat kejadian.

Melalui konferensi pers tersebut, Polres Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengungkapan kasus serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepolisian juga mengimbau warga agar tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar