Satwa Dilindungi, Anak Bekantan Diserahkan untuk Penanganan Lanjutan

Balangan, Peloporkalimantan – Seekor anak bekantan berhasil diamankan petugas setelah masuk ke permukiman warga di Tungkap, Kelurahan Batupiring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan.

Satwa dilindungi tersebut diamankan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balangan pada Selasa (24/3/2026), setelah adanya laporan dari masyarakat setempat.

Sekretaris BPBD Balangan, Surya Dharma, menjelaskan bahwa anak bekantan berusia sekitar satu tahun itu kemudian diserahkan kepada pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Balangan sebelum diteruskan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk penanganan lebih lanjut.

“Anak bekantan itu berhasil diamankan setelah ada warga yang melaporkan,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan satwa liar, khususnya bekantan, yang masuk ke kawasan permukiman guna memastikan penanganan yang tepat.

“Kami imbau warga, karena ini adalah hewan yang termasuk dilindungi agar melaporkan kepada BPBD maupun KPH jika ada yang melihat memasuki pemukiman,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Perlindungan Hutan, Muhammad Emir Faisal, menegaskan bahwa bekantan (Nasalis larvatus) merupakan satwa dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 dan 8 Tahun 1999.

Menurutnya, aturan tersebut melarang segala bentuk pengambilan, kepemilikan, hingga perdagangan satwa dilindungi tanpa izin, dengan ancaman sanksi pidana dan denda.

“Perlindungan bekantan difokuskan pada pelestarian habitat endemik dan penegakan hukum, mengingat statusnya sebagai satwa yang terancam punah,” jelasnya.

Ia menambahkan, upaya konservasi di Kalimantan Selatan dilakukan melalui pelestarian habitat di kawasan seperti Pulau Bakut dan Pulau Curiak, serta edukasi kepada masyarakat.

Setelah sempat dirawat oleh pihak KPH, anak bekantan tersebut kini telah diserahkan ke BKSDA untuk menjalani proses rehabilitasi lebih lanjut sebelum nantinya dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar