Sasar Media Sosial, Satlantas Polres Balangan Gencarkan Edukasi Tertib Rambu Satu Arah

Balangan, Peloporkalimantan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Balangan kembali memberikan peringatan keras kepada masyarakat pengguna jalan untuk tidak melawan arus saat berkendara. Melalui kampanye edukasi bertajuk “Stop Melawan Arus!”, korps baju cokelat ini mengajak warga mematuhi aturan demi keselamatan bersama.

Dalam materi kampanye yang disebarluaskan, polisi menyoroti berbagai risiko fatal yang ditimbulkan akibat pelanggaran melawan arus. Selain memicu kecelakaan lalu lintas yang fatal, tindakan ceroboh tersebut juga rawan mengakibatkan luka serius, korban jiwa, hingga berdampak psikologis pada keluarga.

Satlantas juga mengingatkan bahwa pengendara yang nekat melawan arus dapat dijatuhi sanksi pidana maupun denda. Sanksi tegas tersebut akan diterapkan sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berlaku.

Melalui kampanye ini, Satlantas Polres Balangan mengusung pesan utama “Patuhi Aturan, Selamat Sampai Tujuan”. Pihak kepolisian menegaskan bahwa pemasangan rambu satu arah dirancang secara teknis untuk menciptakan lalu lintas yang tertib, lancar, dan aman bagi sesama pengguna jalan.

Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, melalui Kasat Lantas Polres Balangan, AKP Rachmad Hidayat Noor, mengimbau masyarakat agar tidak membiasakan diri mengambil jalan pintas ilegal. Ia mengingatkan bahwa satu keputusan melanggar aturan di jalan raya bisa mengubah nasib seseorang dalam sekejap.

Guna memperluas jangkauan, kampanye keselamatan ini disebarluaskan secara masif melalui akun media sosial resmi Satlantas Polres Balangan di platform TikTok, Facebook, dan Instagram. Selain di dunia maya, materi edukasi fisik juga dipasang di sejumlah titik strategis yang dinilai rawan pelanggaran di wilayah Kabupaten Balangan.

AKP Rachmad menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan berkomitmen untuk terus mengintensifkan patroli lapangan. Di samping edukasi persuasif, Satlantas dipastikan akan menjatuhkan tindakan hukum yang tegas dan terukur bagi para pelanggar yang kasatmata membahayakan nyawa pengguna jalan lain.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar