Rekaman RUPS Bongkar Penyalahgunaan Dana, Reza Akui Tanpa Izin Komisaris

Banjarmasin, PeloporKalimantan.com – Kasus dugaan korupsi penyertaan modal PT Asabaru Dayacipta Lestari (ADCL) kembali memanas setelah rekaman Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) September 2023 mengungkap pengakuan mantan Direktur Utama, M. Reza Arpiansyah, yang diduga menyalahgunakan dana perusahaan tanpa izin pemegang saham maupun komisaris.

Inspektur Pembantu Investigasi Balangan, M. Nasir Hani, menegaskan bahwa dalam rekaman tersebut pemilik dan komisaris perusahaan mempertanyakan langsung penggunaan dana, dan Reza mengakui bahwa tindakannya dilakukan tanpa sepengetahuan mereka. “Bukti jelas, keputusan sepihak oleh Direktur Utama,” tegas Nasir, Senin (22/9/2025).

Namun, dalam pledoi di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Reza menghadirkan narasi berbeda dengan menyeret nama pemilik sekaligus Bupati Balangan serta komisaris perusahaan. Nasir menilai langkah itu sebagai upaya menggiring opini dengan melibatkan pihak-pihak di luar fakta persidangan.

Bupati Balangan, H. Abdul Hadi, secara tegas menyatakan keberatan dan tersinggung atas pencatutan namanya maupun keluarga dalam kasus tersebut. “Fitnah terbukti, kami laporkan yang terlibat!” ujarnya, Selasa (23/9/2025).

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Balangan juga memberikan sanggahan atas nota pembelaan Reza. Jaksa Helmy Afif Bayu Prakarsa, SH., menegaskan bahwa terdakwa sudah mengetahui struktur internal perusahaan belum terbentuk, namun tetap tidak menyusun rencana bisnis maupun anggaran. Sebaliknya, dana penyertaan modal langsung digunakan untuk pemindahbukuan, penarikan tunai, hingga pemberian cek kepada pihak lain.

“Terdakwa tidak pernah menanyakan kepada saksi mengenai aliran dana, dan tidak ada bukti pendukung klaim yang disampaikan. Semua pencairan dana hanya memerlukan tanda tangan direktur, sehingga dalih terdakwa tidak bisa dipertanggungjawabkan,” jelas JPU.

Sidang akan berlanjut dengan agenda berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pengadilan.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar