Kotabaru, Peloporkalimantan – Unit Pelaksana Pelayanan Daerah (UPPD) Kotabaru bersama Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 di Ruma Guest House Kotabaru, Rabu (10/12/2025). Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Tim Pembina Samsat Polda Kalsel, pimpinan Bank Kalsel Cabang Kotabaru, Forkopimda, camat, kepala desa, lurah, ketua RT, perwakilan perusahaan, serta masyarakat wajib pajak.
Acara ini menjadi wadah apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak sekaligus pengingat pentingnya penerimaan pajak daerah sebagai penggerak pembangunan. Pengundian hadiah diberikan kepada wajib pajak dengan kepatuhan tinggi, meliputi pemilik kendaraan roda empat tanpa tunggakan tiga tahun, roda dua tanpa tunggakan tiga tahun, serta wajib pajak perusahaan yang memenuhi ketentuan.
Program ini berlangsung sejak 14 Agustus hingga 10 Desember 2025 dan menyasar wajib pajak teladan.
Plt. Kepala UPPD Kotabaru, Ahmad Fauzi, SE., MM, mewakili Kepala Bapenda Kalimantan Selatan, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Kotabaru dalam optimalisasi pendapatan daerah. Ia menyebut realisasi pajak kendaraan bermotor di Kotabaru mencapai Rp35,26 miliar, terdiri dari PKB Rp15,27 miliar, denda PKB Rp87,18 juta, BBNKB Rp19,89 miliar, dan denda BBNKB Rp2,26 juta.
Fauzi kembali mengingatkan bahwa program pemutihan pajak kendaraan masih berlaku hingga 31 Desember 2025. Program tersebut meliputi diskon PKB 25 persen, diskon pokok BBNKB 34,17 persen, serta pembebasan seluruh tunggakan dan denda PKB. Ia menegaskan kebijakan ini tidak akan diperpanjang pada 2026, sehingga masyarakat diminta segera memanfaatkan peluang tersebut.
Sementara itu, Bupati Kotabaru melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Jurainah, SE., MM, menegaskan bahwa pajak merupakan tulang punggung pembangunan daerah. Pendapatan pajak, ujarnya, akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, serta program-program kesejahteraan.
Pemerintah daerah turut menyampaikan terima kasih kepada para wajib pajak teladan dan semua pihak yang mendukung suksesnya Gebyar Panutan Pajak 2025. Kegiatan ditutup dengan penyerahan hadiah kepada wajib pajak teladan dan pembukaan resmi acara oleh perwakilan Pemkab Kotabaru.









