Rakoor PAKEM 2025 Tegaskan Komitmen Cegah Paham Menyimpang di Tanah Bumbu

Tanah Bumbu, Peloporkalimantan – Rapat Koordinasi (Rakoor) Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Tahun 2025 digelar Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu di Aula Bakesbangpol, Gunung Tinggi, Batulicin, Selasa (9/12/2025). Kegiatan ini menghimpun data dan informasi terkait potensi konflik sosial budaya akibat keberadaan aliran kepercayaan yang dinilai dapat menimbulkan keresahan masyarakat.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tanah Bumbu, Nahrul Fajeri, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menjaga keharmonisan sosial di daerah multikultural tersebut. Ia menyebut, kegiatan PAKEM menjadi ruang mitigasi dini terhadap potensi konflik sekaligus memperkuat kapasitas aparat dalam memahami dinamika keagamaan.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Tanah Bumbu, Wazir Iman Supriyanto, menyampaikan bahwa Rakoor PAKEM merupakan langkah strategis untuk mengidentifikasi ancaman ideologis yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah. Menurutnya, pengawasan harus adaptif menghadapi pola penyebaran paham menyimpang agar penegakan hukum berjalan efektif dan mampu melindungi masyarakat dari radikalisasi.

Rakoor PAKEM rutin dilaksanakan dua kali setahun. Kehadiran pejabat lintas sektoral dinilai memperkuat sinergi antarinstansi, memastikan setiap persoalan keagamaan dapat ditangani melalui koordinasi terpadu berbasis data dan analisis.

Kegiatan PAKEM diharapkan terus menjadi wadah preventif yang menjaga kerukunan, meningkatkan kewaspadaan, serta memperkuat fondasi toleransi masyarakat Tanah Bumbu.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar