Banjarbaru, Peloporkalimantan – Keluhan masyarakat terkait antrean panjang truk pembeli BBM jenis solar di SPBU Loktabat Selatan, Jalan A. Yani Kilometer 31 Banjarbaru, segera menemui titik terang. Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Kecamatan Banjarbaru Selatan menyiapkan lahan khusus sebagai kantong parkir agar kendaraan berat tidak lagi memakan badan jalan nasional.
Selama beberapa pekan terakhir, mengularnya antrean truk dilaporkan membentang hingga satu kilometer. Kondisi tersebut memicu penyempitan ruang jalan utama dan membahayakan keselamatan para pengguna jalan. Melonjaknya armada pengisi BBM sejak Juni 2026 yang tak seimbang dengan luas area SPBU menjadi pemicu utama melubernya antrean.
Merespons situasi darurat tersebut, Kecamatan Banjarbaru Selatan menggelar rapat koordinasi bersama pengelola SPBU, instansi terkait, serta pemilik lahan pada Senin (20/7/2026). Pertemuan ini difokuskan untuk mempercepat proses kesepakatan penggunaan lahan kosong di kawasan Sidodadi II sebagai area antrean baru.
Camat Banjarbaru Selatan, Muhamad Firman, menegaskan bahwa tahap awal pembersihan lahan (clearing) menggunakan alat berat akan segera dilakukan di area bagian belakang yang sudah siap. Setelah pembersihan usai, pengerjaan akan dilanjutkan dengan pembangunan jembatan akses keluar-masuk kendaraan berat menuju lokasi penampungan.
Pihak SPBU Loktabat Selatan menyambut baik kesepakatan ini dan menyebut perburuan lahan penampungan sebenarnya sudah dilakukan sejak lama bersama pengurus RT setempat. Lokasi di Sidodadi II yang berada tepat di samping salah satu ritel modern dinilai paling ideal untuk memindahkan seluruh antrean truk dari jalan utama.
Langkah konkret yang diinisiasi Pemko Banjarbaru bersama lintas pemangku kepentingan ini diharapkan menjadi solusi permanen atas permasalahan kemacetan lalu lintas di koridor Jalan A. Yani. Penataan ini ditargetkan mampu mengembalikan fungsi jalan arteri sebagai jalur transportasi yang aman, tertib, dan nyaman.








