Perubahan APBD HST 2026 Diprioritaskan untuk Pelayanan Dasar dan Efisiensi Anggaran

Hulu Sungai tengah, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengarahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk memperkuat sektor pelayanan dasar dan efisiensi belanja. Kebijakan tersebut disampaikan Bupati HST, Samsul Rizal, dalam rapat paripurna penyampaian Raperda Perubahan APBD 2026 di Gedung DPRD HST, Selasa (18/8/2026).

Samsul Rizal menjelaskan bahwa dalam rancangan perubahan ini, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,74 triliun, yang terdiri dari PAD sebesar Rp261,55 miliar dan pendapatan transfer Rp1,46 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,88 triliun, sehingga memunculkan defisit Rp144,05 miliar yang ditutup melalui SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp154,05 miliar.

Seluruh fraksi di DPRD HST menyatakan dapat menerima Raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan. Meski demikian, jajaran dewan memberi catatan agar langkah efisiensi dan penghematan anggaran tidak mengganggu program pelayanan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pertanian, hingga infrastruktur jalan.

Menanggapi masukan dewan, Bupati menegaskan bahwa penyesuaian anggaran dilakukan secara realistis menyusul hasil audit BPK atas SiLPA 2025 yang terealisasi sebesar Rp154,05 miliar. Pemerintah daerah memastikan bahwa peningkatan target PAD akan ditempuh melalui optimalisasi potensi daerah tanpa menambah beban ekonomi masyarakat maupun menghambat dunia usaha.

Pemkab HST berkomitmen menjadikan seluruh catatan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD sebagai bahan evaluasi utama dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan lanjutan diharapkan dapat melahirkan kebijakan fiskal yang transparan, terukur, serta berdampak nyata bagi kesejahteraan warga Hulu Sungai Tengah.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar