Pemerintahan Makin Transparan, Pemko Banjarbaru Raih Nilai 91 dalam Pengelolaan JDIH

Banjarbaru, Peloporkalimantan – Pemerintah Kota Banjarbaru berhasil memborong dua penghargaan sekaligus di bidang hukum dari Kementerian Hukum RI. Penghargaan tersebut diserahkan dalam Apel Peringatan Hari Pengayoman dan HUT ke-81 RI di Kantor Kemenkum RI Wilayah Kalsel, Rabu (19/8/2026).

Penghargaan pertama yang diraih adalah Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dengan predikat Kategori Istimewa. Sementara pada penghargaan kedua, Pemko Banjarbaru sukses meraih Peringkat II Nasional Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) berpredikat Sangat Baik (AA) dengan nilai 91.

Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menyampaikan bahwa dua capaian ini merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan kedaulatan hukum dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan. Keberhasilan ini juga memperkuat posisi Banjarbaru sebagai daerah yang berorientasi pada kepastian hukum.

Ia menambahkan, pengelolaan JDIH yang tertata rapi sangat bermanfaat untuk mempermudah masyarakat maupun aparatur dalam mengakses berbagai produk hukum secara cepat dan terpercaya. Raihan nilai tinggi tersebut menunjukkan bahwa pembangunan Banjarbaru berimbang antara kemajuan fisik dan tata kelola regulasi.

Pemko Banjarbaru menegaskan bahwa torehan prestasi dari Kementerian Hukum RI ini bukan akhir dari pencapaian. Pemko akan terus memanfaatkan momen ini sebagai dorongan untuk membenahi sistem regulasi, meningkatkan aksesibilitas informasi hukum, serta memberikan pelayanan publik yang semakin responsif bagi warga.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar