Samarinda – Perekonomian Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada triwulan III tahun 2024 mengalami pertumbuhan sebesar 5,52 persen dibandingkan dengan triwulan III tahun 2023. Pertumbuhan ini terutama didorong oleh peningkatan produksi di sektor pengadaan listrik dan gas, yang mencatatkan kenaikan tertinggi sebesar 18,74 persen.
“Pemicu kedua adalah lapangan usaha konstruksi yang tumbuh 13,98 persen, ketiga yaitu lapangan usaha administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib tumbuh sebesar 13,87 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Yusniar Juliana di Samarinda, Rabu.
Sementara itu, lapangan usaha pertambangan dan penggalian, yang merupakan salah satu sektor utama perekonomian di Provinsi Kaltim, tumbuh sebesar 5,65 persen.
Ia menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Kaltim pada triwulan III-2024 didorong oleh kinerja positif hampir di seluruh sektor usaha, kecuali dua sektor yang mengalami penurunan.
Dua sektor tersebut adalah industri pengolahan, yang terkontraksi sebesar 0,15 persen, serta sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang mengalami penurunan sebesar 1,24 persen.
Dari sisi pengeluaran, ia mencatat bahwa komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) menunjukkan pertumbuhan tertinggi, mencapai 9,22 persen.
Ia juga menyampaikan bahwa perekonomian Kaltim pada triwulan III-2024 mengalami kenaikan sebesar 1,29 persen dibandingkan triwulan II-2024.
Selama periode ini, sebagian besar dari 15 sektor usaha mencatatkan pertumbuhan positif, dengan empat sektor mengalami kontraksi.
Empat sektor dengan pertumbuhan tertinggi adalah jasa keuangan dan asuransi yang naik 5,59 persen, diikuti jasa lainnya dengan pertumbuhan 5,09 persen.
Sektor penyediaan akomodasi dan makanan-minuman tumbuh 2,53 persen, sedangkan sektor pertambangan dan penggalian meningkat 1,40 persen.
Sebaliknya, empat sektor yang mengalami kontraksi adalah administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib yang turun 12,35 persen, serta sektor jasa pendidikan yang mengalami kontraksi sebesar 0,56 persen.
“Kemudian lapangan usaha pertanian, kehutanan, dan perikanan terkontraksi 0,24 persen, disusul lapangan usaha transportasi dan pergudangan dengan kontraksi 0,16 persen,” katanya.









