Persetujuan APBD 2025 Rampung, Pemkab HST Alihkan Fokus ke Rancangan Perubahan APBD 2026

Hulu Sungai Tengah, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) bersiap mengambil langkah cepat untuk menindaklanjuti persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Produk hukum daerah tersebut akan segera dikirimkan ke tingkat provinsi untuk menjalani tahapan evaluasi gubernur.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati HST, Gusti Rosyadi Elmi, yang hadir mewakili Bupati Samsul Rizal dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten HST, Barabai, Senin (20/7/2026). Rapat paripurna ini mengagendakan penyampaian laporan resmi Badan Anggaran DPRD atas hasil pembahasan raperda tersebut.

Gusti Rosyadi menjelaskan bahwa disepakatinya laporan Badan Anggaran oleh legislatif menandai selesainya seluruh rangkaian proses pembahasan internal di tingkat daerah. Selanjutnya, dokumen raperda beserta Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pelaksanaan APBD 2025 akan diserahkan kepada Gubernur Kalimantan Selatan.

Prosedur evaluasi oleh gubernur ini merupakan pemenuhan tahapan wajib yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Hasil koreksi dan catatan resmi dari pihak provinsi nantinya akan menjadi dasar hukum utama untuk mengesahkan raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang definitif.

Pihak pemerintah daerah memastikan seluruh saran, masukan strategis, serta catatan kritis yang diberikan oleh Badan Anggaran DPRD akan diakomodasi sepenuhnya. Evaluasi internal ini diproyeksikan sebagai bahan perbaikan mendasar demi mendongkrak kualitas tata kelola keuangan serta transparansi penggunaan anggaran pada periode-periode mendatang.

Wabup menambahkan bahwa rampungnya persetujuan APBD 2025 ini sekaligus menjadi landasan yuridis yang penting bagi pemkab untuk menyusun draf Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Apresiasi tinggi disampaikan kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah bekerja keras menyelaraskan pandangan demi kelanjutan pembangunan di Bumi Murakata.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar