Peringati Hakordia, Pemkab Kotabaru Dorong Penguatan Integritas Lewat SPI 2025

Kotabaru, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar sosialisasi, diskusi panel, serta penyampaian hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025. Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Kotabaru yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Minggu Basuki, M.AP. Hadir dalam kegiatan itu unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Selatan, staf ahli, para asisten, kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta perwakilan badan usaha milik daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Diskusi panel menghadirkan narasumber dari lintas institusi, yakni Inspektur Daerah Kabupaten Kotabaru H. Akhmad Fitriadi Fazrianor, Kanit Tipikor Polres Kotabaru Ipda Muhammad Dhito, serta Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Kotabaru Diki Priyo Jatmiko.

Peringatan Hakordia 2025 mengusung tema “Sinergi BPK, APIP, dan APH dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”. Tema tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga pengawasan dan aparat penegak hukum dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Dalam sambutan Bupati Kotabaru yang dibacakan Asisten I Minggu Basuki, ditegaskan bahwa peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tidak hanya bersifat seremonial, melainkan menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen bersama dalam upaya pemberantasan korupsi.

Korupsi disebut sebagai kejahatan luar biasa yang berdampak luas, tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik serta menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus memperkuat langkah pencegahan melalui peningkatan integritas aparatur, penguatan sistem pengendalian internal, serta sinergi dengan BPK, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Melalui sosialisasi dan diskusi panel tersebut, peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing institusi dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Penyampaian hasil SPI Tahun 2025 juga diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk mendorong perbaikan berkelanjutan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Pemerintah daerah mengajak seluruh aparatur menjadikan integritas sebagai nilai utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, serta berani menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan terpercaya.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar