Nasional, Peloporkalimantan – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa perempuan merupakan subjek utama pembangunan nasional sekaligus penentu arah masa depan bangsa. Penegasan tersebut disampaikannya saat memimpin upacara peringatan ke-97 Hari Ibu di Lapangan Anantakupa, Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Senin (22/12/2025).
Peringatan Hari Ibu tahun ini mengusung tema “Perempuan Berdaya, Berkarya Menuju Indonesia Emas 2045”. Meutya menyampaikan bahwa tema tersebut menegaskan makna Hari Ibu yang tidak hanya merayakan peran perempuan di ranah domestik, tetapi juga perjuangan perempuan sebagai ibu bangsa yang berkontribusi di berbagai sektor kehidupan.
Dalam amanatnya, Meutya menyebut perempuan Indonesia hadir dan berperan aktif sebagai pelaku UMKM, petani, buruh, tenaga kesehatan, pendidik, aparatur pemerintahan, hingga berkiprah di bidang politik, seni, olahraga, dan teknologi. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan nasional.
Ia menekankan bahwa perempuan perlu menjadi wajah ketangguhan negara, baik di ruang domestik maupun ruang publik. Oleh karena itu, suara dan pengalaman perempuan harus menjadi bagian penting dalam perumusan kebijakan dan strategi pembangunan nasional, termasuk dalam agenda transformasi digital.
Dalam konteks tugas Kementerian Komunikasi dan Digital, Meutya menegaskan bahwa transformasi digital harus berlandaskan prinsip inklusivitas dan keadilan, tidak hanya dari sisi gender, tetapi juga pemerataan antarwilayah. Perempuan disebutnya sebagai pilar penting dalam mendorong digitalisasi yang inklusif dan berkeadilan.
Pada kesempatan tersebut, Menkomdigi juga menyampaikan apresiasi kepada para ibu di seluruh Indonesia yang selama ini menjalankan peran ganda, bahkan multi peran, dengan keteguhan dan ketulusan. Ia menilai kontribusi para ibu sering kali dilakukan dalam diam, namun memiliki dampak besar bagi keluarga dan bangsa.
Meutya turut menyoroti tantangan di ruang digital yang kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Menurutnya, peran perempuan, dengan dukungan laki-laki, sangat penting dalam menjaga dan mengamankan ruang digital, terutama bagi anak-anak.
Sejalan dengan hal tersebut, Menkomdigi menegaskan komitmen negara dalam melindungi anak di era digital melalui kebijakan Penundaan Usia Anak Mengakses Ruang Digital atau PP Tunas. Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk kehadiran negara untuk membantu keluarga, khususnya para ibu, dalam melindungi anak dari berbagai ancaman di ruang digital.
Ia meminta seluruh jajaran Kementerian Komunikasi dan Digital untuk aktif menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat agar dipahami dan diterapkan secara luas. Menurutnya, PP Tunas bertujuan melindungi anak dari konten berbahaya seperti pornografi, judi daring, eksploitasi seksual, dan predator digital.
Menutup amanatnya, Meutya menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan negara tetap bergantung pada peran keluarga. Ia menyebut perlindungan anak di era digital harus dimulai dari rumah dengan peran ibu dan ayah sebagai kunci utama.
Sumber : infopublik.id









