Batulicin, PeloporKalimantan.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) resmi meluncurkan dan mensosialisasikan aplikasi DigiS (Digital Signature) sebagai langkah menuju birokrasi sederhana, adaptif, dan akuntabel. Acara peresmian berlangsung di Pendopo Kantor Bupati Tanah Bumbu, Senin (8/9/2025).
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardhana, menyampaikan bahwa DigiS merupakan bagian dari penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah proses pengajuan dan persetujuan nota dinas perjalanan dinas yang sebelumnya masih dilakukan secara manual.
“Melalui DigiS, kita semakin dekat dengan cita-cita Smart Government, yakni pemerintahan modern, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima,” ujar Putu.
Ia menambahkan, aplikasi ini tidak hanya mempercepat administrasi, tetapi juga membantu pimpinan dalam melakukan pelacakan dan pemeriksaan perjalanan dinas pegawai. DigiS dinilai mampu menghadirkan sistem yang lebih efisien, transparan, ramah lingkungan karena minim penggunaan kertas, serta memiliki keabsahan hukum.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Tanah Bumbu, Al Husain Mardani, menjelaskan bahwa DigiS dikembangkan khusus untuk mendukung proses pengajuan SPPD berbasis digital.
“Dengan aplikasi ini, penggunaan kertas dapat diminimalisir sehingga tercipta sistem kerja yang lebih efisien, efektif, dan transparan dalam pengelolaan perjalanan dinas di lingkup Pemkab Tanah Bumbu,” jelasnya.
Pemkab Tanah Bumbu berharap seluruh aparatur pemerintah daerah dapat menguasai dan mengimplementasikan aplikasi DigiS, sehingga visi membangun birokrasi yang modern dan akuntabel benar-benar terwujud.









