Pemkab Tanah Bumbu Gelar Bimtek RAT, Dorong Koperasi Lebih Akuntabel dan Profesional

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Bimtek RAT, Dorong Koperasi Lebih Akuntabel dan Profesional

BATULICIN, PeloporKalimantan.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi, Selasa (24/6/2025), di Caffe Grand Oreng, Desa Pejala, Kecamatan Kusan Hilir.

Kegiatan ini diikuti 40 peserta yang merupakan perwakilan koperasi dari 12 kecamatan se-Tanah Bumbu. Bimtek bertujuan meningkatkan pemahaman koperasi terhadap kewajiban pelaksanaan RAT sesuai Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 19 Tahun 2015.

Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Rhani Patih, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif untuk mendorong koperasi aktif agar tertib administrasi dan transparan dalam pengelolaan.

“RAT bukan sekadar kewajiban tahunan, tapi forum penting untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban, merancang rencana kerja, dan mengambil keputusan strategis dalam koperasi,” jelas Rhani.

Bimtek menghadirkan narasumber dari Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Usaha Kecil Menengah (LP2UKM) Provinsi Kalimantan Selatan, yakni Tommy Kusasi, H. Asman, dan Abu Hanifah. Mereka memaparkan materi teknis tentang pelaksanaan RAT, regulasi terbaru, hingga pelaporan keuangan yang akuntabel.

Disebutkan bahwa RAT wajib dilaksanakan paling lambat enam bulan setelah tutup buku. Jika tidak dilaksanakan sesuai ketentuan, koperasi bisa dikenakan sanksi, termasuk pembekuan hingga pembubaran oleh instansi berwenang.

Melalui Bimtek ini, Pemkab Tanah Bumbu menegaskan komitmennya dalam pembinaan koperasi sebagai pilar penting ekonomi kerakyatan. Diharapkan, pengurus koperasi mampu menjalankan RAT secara profesional, tepat waktu, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Also Read

Bagikan:

Tinggalkan komentar