PeloporKalimantan, Banjarbaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Anaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan. Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli di Kantor BPK Kalsel, Jalan A. Yani Km 32,5 Banjarbaru, Kamis (27/3/2025).
Selain Kotabaru, sejumlah pemerintah daerah di Kalimantan Selatan juga menyerahkan LKPD mereka dalam agenda yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kalsel H. Muhidin. Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dari masing-masing daerah.
Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli berharap laporan yang telah disampaikan dapat berjalan dengan baik dan tidak menemukan kendala berarti. Namun, jika ada kekurangan, pihaknya siap melakukan perbaikan sesuai arahan BPK.
“Kami ingin layanan keuangan daerah yang berbasis elektronik semakin baik, sehingga masyarakat Kotabaru bisa lebih sejahtera,” ujarnya.
Gubernur Kalsel H. Muhidin dalam sambutannya mengingatkan seluruh pemerintah daerah untuk memastikan pelaporan LKPD dilakukan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semoga dengan kerja sama yang baik dalam pelaporan keuangan, Kalimantan Selatan bisa semakin maju dan transparan dalam pengelolaan anggaran,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kalsel Andriyanto mengapresiasi kedisiplinan para kepala daerah yang tetap menjalankan kewajiban ini meskipun dalam suasana puasa Ramadhan dan menjelang cuti Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.
Ia juga menegaskan bahwa penyampaian LKPD oleh gubernur, bupati, dan wali kota harus dilakukan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.
Lebih lanjut, Andriyanto menjelaskan bahwa terdapat dua faktor utama yang menentukan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan keuangan daerah, yaitu kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan serta tidak adanya pembatasan dalam ruang lingkup pemeriksaan.
Dengan penyerahan LKPD ini, Pemkab Kotabaru berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran demi pelayanan publik yang lebih baik di masa mendatang.
(Diskominfo)









