Pemkab Kotabaru Perkuat Pengawasan Jasa Konstruksi, Tegaskan Tiga Aspek Tertib Usaha dan Pemanfaatan

Kotabaru, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus mendorong peningkatan kualitas dan mutu pembangunan infrastruktur daerah melalui penguatan sistem pembinaan serta pengawasan di sektor jasa konstruksi. Komitmen tersebut diwujudkan lewat gelaran Sosialisasi Penerapan Tertib Usaha, Tertib Penyelenggaraan, dan Tertib Pemanfaatan Jasa Konstruksi yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Surya, Kotabaru, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotabaru ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Khairil Fazri, S.STP., sebagai bagian dari program strategis peningkatan kapasitas kelembagaan jasa konstruksi daerah.

Pelaksanaan sosialisasi berpedoman pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Agenda ini dirancang untuk menyamakan persepsi serta memperdalam pemahaman aparatur pemerintah daerah dan jajaran pemangku kepentingan mengenai mekanisme pengawasan teknis sesuai regulasi terbaru.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kotabaru, H. Abdul Hamid, ST, dalam laporannya menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas aparatur sipil negara menjadi instrumen vital agar fungsi pengawasan di lapangan dapat berjalan objektif, terukur, dan akuntabel.

“Kegiatan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota,” terang H. Abdul Hamid.

Ia menegaskan, pemahaman aturan tidak boleh berhenti pada tataran administratif belaka, melainkan harus diimplementasikan secara konsisten dalam proses pengawasan pelaksanaan proyek fisik di lapangan.

Infrastruktur Bermutu Lewat Tiga Prinsip Tertib Konstruksi

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Khairil Fazri, S.STP., dalam sambutannya menggarisbawahi bahwa sektor konstruksi merupakan salah satu pilar utama penggerak roda perekonomian dan pembangunan fisik di Kabupaten Kotabaru. Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari ketersediaan alokasi anggaran, melainkan dari tingkat profesionalisme, kepatuhan hukum, serta tata kelola para penyedia jasa.

“Konstruksi merupakan salah satu pilar utama dan penggerak roda perekonomian serta pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kotabaru. Kualitas pembangunan fisik daerah sangat ditentukan oleh profesionalisme, kepatuhan hukum, dan tata kelola yang baik dari seluruh pemangku kepentingan jasa konstruksi,” tegas Khairil Fazri.

Ia memaparkan bahwa sosialisasi ini menitikberatkan pada tiga pilar utama penyelenggaraan konstruksi, yakni tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan. Ketiga aspek ini menjadi kunci utama agar setiap bangunan atau fasilitas umum yang didirikan memenuhi standar keselamatan, ketahanan, serta fungsionalitas bagi masyarakat.

Pemkab Kotabaru juga menegaskan komitmennya untuk merangkul dan membina para pelaku usaha serta kontraktor lokal agar terus meningkatkan kualifikasi dan daya saing secara sehat. Sinergi antara dinas teknis, pemerintah kecamatan, dan penyedia jasa diharapkan makin solid dalam mengawal setiap proyek pembangunan.

Acara ini dihadiri oleh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), para camat, serta para penyedia jasa konstruksi. Kegiatan diisi dengan pemaparan materi teknis dari tiga narasumber, yakni Muhammad Baidi Rahmatillah, S.Ars. (materi Tertib Penyelenggaraan Jasa Konstruksi), Herlita Ayu Pratiwi, ST (materi Tertib Usaha Jasa Konstruksi), serta Alya Kartika, S.Tr.T. (materi Pemanfaatan Produk Jasa Konstruksi).

Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment