Pemkab Kotabaru Ajukan RAPBD-P 2025, Fokus Percepatan Layanan Publik dan Bantuan Seragam Sekolah

Pemkab Kotabaru Ajukan RAPBD-P 2025, Fokus Percepatan Layanan Publik dan Bantuan Seragam Sekolah

KOTABARU, PeloporKalimantan.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru resmi menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kotabaru, Senin (7/7/2025).

Penyampaian nota keuangan ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos, mewakili Bupati Kotabaru. Ia menjelaskan bahwa rancangan perubahan APBD 2025 telah disusun berdasarkan skala prioritas dan plafon anggaran yang telah ditetapkan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2025.

“Penyusunan ini tetap berpijak pada visi pembangunan jangka menengah daerah, yakni mewujudkan Kotabaru Hebat, Maju, dan Berkelanjutan, serta disesuaikan dengan realisasi pendapatan hingga semester pertama 2025,” terang Syairi.

Dalam RAPBD-P 2025, total anggaran dirancang sebesar Rp4,59 triliun, turun sekitar Rp722 miliar dibanding APBD murni sebelumnya. Sementara itu, pendapatan daerah mengalami kenaikan signifikan, diproyeksikan mencapai Rp3,78 triliun dari sebelumnya Rp1,17 triliun. Untuk belanja daerah juga mengalami penyesuaian menjadi Rp4,58 triliun, sementara pembiayaan netto naik menjadi Rp793 miliar, dari Rp440 miliar sebelumnya.

Syairi menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program setelah RAPBD-P ini disahkan. Ia meminta seluruh SKPD untuk segera menyusun langkah strategis dalam mengejar target kinerja yang telah ditetapkan, terutama pada sektor infrastruktur dan layanan publik.

“Anggaran perubahan ini harus berdampak nyata dan cepat dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Salah satu program prioritas dalam RAPBD-P 2025 adalah pengadaan perlengkapan sekolah. Pemerintah akan mengalokasikan anggaran untuk pakaian dan perlengkapan lainnya bagi siswa dari jenjang PAUD, SD hingga SMP.

Menurut Syairi, program tersebut merupakan bagian dari visi-misi kepala daerah yang baru dilantik pada Februari 2025. Oleh karena itu, RAPBD-P ini sekaligus menjadi momentum penyesuaian program strategis dengan arah kepemimpinan baru.

Sebagai penutup, Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2025 telah diserahkan secara resmi kepada DPRD Kotabaru dan ditandatangani sebagai bentuk komitmen antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung pembangunan daerah.

Also Read

Bagikan:

Tinggalkan komentar