Pemkab HST Terapkan Kurikulum Adab dan Sopan Santun Mulai Tahun Ajaran Baru

Pemkab HST Terapkan Kurikulum Adab dan Sopan Santun Mulai Tahun Ajaran Baru

BARABAI, Pelopor Kalimantan – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) resmi meluncurkan kurikulum muatan lokal Adab dan Sopan Santun sebagai bentuk penguatan pendidikan karakter di wilayahnya. Ekspose kurikulum tersebut dibuka langsung oleh Bupati HST, H. A. Samsul Rizal, di Aula Yuda Lalana Dinas Pendidikan HST, Kamis (15/5/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Samsul Rizal menegaskan pentingnya muatan lokal sebagai instrumen strategis dalam membentuk peserta didik yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga berakhlak mulia dan berkepribadian luhur.

“Kurikulum bukan sekadar dokumen administratif. Ini adalah arah utama pendidikan. Melalui muatan lokal seperti adab dan sopan santun, kita bisa menanamkan nilai budaya dan kearifan lokal yang sesuai dengan karakter masyarakat HST,” ujar Samsul Rizal.

Ia menyebut, peluncuran kurikulum ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung transformasi pendidikan yang lebih holistik dan kontekstual.

“Saya mengapresiasi kerja keras Dinas Pendidikan dan tim pengembang kurikulum yang berhasil merancang instrumen evaluasi karakter. Ini adalah langkah strategis untuk membentuk generasi yang beriman, bertakwa, bernalar kritis, mandiri, dan kreatif,” tambahnya.

Kepala Dinas Pendidikan HST, Muhammad Anhar, menyampaikan bahwa kurikulum ini merupakan respons atas kekhawatiran Bupati dan Wakil Bupati terkait menurunnya adab dan sopan santun di kalangan pelajar.

“Bupati memerintahkan kami mencari solusi atas degradasi karakter siswa. Maka lahirlah Kurikulum Adab dan Sopan Santun ini, yang disusun bersama guru, kepala sekolah, dan pendamping sekolah secara kolaboratif meski dalam waktu yang cukup singkat,” jelas Anhar.

Menurutnya, kurikulum akan segera disosialisasikan pada Juni 2025, dan mulai diterapkan secara resmi pada tahun ajaran baru, Juli 2025, di jenjang SD dan SMP. Selain nilai akademik, nantinya siswa juga akan memiliki rapor karakter sebagai cerminan evaluasi kepribadian anak.

“Rapor karakter ini adalah bagian dari program nasional pendidikan karakter 7 kebiasaan anak Indonesia hebat. Ini akan melibatkan guru dan orang tua dalam memantau perkembangan kepribadian siswa,” terang Anhar.

Sementara untuk jenjang PAUD dan TK, kurikulum akan disesuaikan dalam bentuk pembiasaan nilai-nilai dasar, sedangkan di jenjang SD dan SMP fokus pada pendalaman dan penyadaran karakter.

Pemkab HST berharap, melalui implementasi kurikulum ini, tercipta sinergi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas, tapi juga berbudi pekerti luhur.

Also Read

Bagikan:

Tinggalkan komentar