Hulu Sungai Tengah, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) terus memperkuat perlindungan bagi relawan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) melalui alokasi dana hibah jaminan sosial. Langkah ini dihadirkan guna memberikan kepastian perlindungan risiko kecelakaan kerja hingga musibah kematian saat bertugas.
Penyerahan santunan kematian terbaru dilaksanakan oleh Balakar 654 Murakata bersama BPJS Ketenagakerjaan, BPBD, dan Damkar HST di Posko BPK Taruna Jaya, Desa Barikin, Jumat (31/7/2026) malam. Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada tiga ahli waris relawan BPK.
Sekretaris Balakar 654 Murakata, H. Hernadi, menyampaikan bahwa hingga saat ini sebanyak 25 anggota relawan telah merasakan manfaat program perlindungan tersebut. Pembiayaan jaminan sosial ini sepenuhnya disokong melalui dana hibah dari Pemkab HST.
Manfaat program mencakup santunan kematian hingga penanganan medis akibat kecelakaan saat mengawal tugas kemanusiaan. Salah satu penerima jaminan adalah keluarga almarhum Abdurrahman Siddiq, anggota BPK Naufal yang gugur saat menangani pemadaman kebakaran.
Selain penyerahan santunan kematian, anak dari almarhum juga mendapatkan jaminan beasiswa pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi. Di sisi lain, biaya pengobatan penuh turut ditanggung bagi relawan BPK Belanti yang sempat mengalami kecelakaan lalu lintas menuju lokasi musibah.
Pemerintah daerah berharap kepastian perlindungan ini dapat memberikan rasa aman dan tenang bagi seluruh relawan BPK di lapangan. Komitmen ini menegaskan perhatian Pemkab HST terhadap keselamatan garda terdepan penanganan bencana di daerah.








