Pemkab HST Perkuat Koordinasi Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum

Hulu Sungai Tengah, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan menggelar rapat koordinasi pendampingan pengadaan tanah untuk kepentingan umum tahun anggaran 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bapperida Hulu Sungai Tengah, Rabu (1/4/2026), sebagai upaya memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dalam pelaksanaan pengadaan tanah.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya bersama perangkat daerah yang terlibat, dengan fokus memastikan seluruh tahapan pengadaan tanah berjalan sesuai ketentuan hukum dan memperoleh pendampingan optimal.

Kepala Disperkimtan Hulu Sungai Tengah, Sadianoor, menegaskan kepastian hukum dan kelengkapan administrasi menjadi landasan utama dalam setiap proses pengadaan tanah.

Ia menyampaikan melalui rapat koordinasi ini, seluruh tahapan diharapkan dapat berjalan tertib administrasi serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, Disperkimtan berperan sebagai koordinator yang memfasilitasi koordinasi antar perangkat daerah sekaligus memberikan pendampingan agar proses pengadaan tanah berjalan sesuai regulasi dan meminimalkan potensi permasalahan di kemudian hari.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah Dading Wiria Kusuma turut memaparkan tahapan teknis pengadaan tanah guna memperkuat pemahaman perangkat daerah terhadap prosedur yang harus dilalui.

Ia menekankan pentingnya koordinasi antar instansi agar pelaksanaan pengadaan tanah berjalan efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain itu, arahan juga disampaikan oleh para asisten daerah dan inspektur terkait pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan pelaksanaan, guna memastikan proses berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Rapat koordinasi ini dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah yang memiliki peran strategis, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Dinas PUPR, serta pejabat terkait lainnya.

Melalui koordinasi yang intensif, pemerintah daerah berharap pelaksanaan pengadaan tanah dapat berjalan lebih efektif, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, serta mempercepat realisasi pembangunan fasilitas umum yang menjadi kebutuhan daerah.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar