Hulu Sungai Tengah, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 berjalan adil, transparan, dan tanpa diskriminasi.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati HST, Samsul Rizal, dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 yang digelar di Lapangan Dwi Warna Barabai, Senin (4/5/2026).
Dalam kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama lintas instansi sebagai bentuk penguatan pengawasan terhadap proses penerimaan peserta didik baru.
Bupati menegaskan bahwa seluruh anak di HST memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak.
“Tidak boleh ada diskriminasi dalam SPMB. Semua anak punya hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” tegasnya.
Pelaksanaan SPMB dijadwalkan berlangsung pada Mei hingga Juni 2026 di seluruh satuan pendidikan di daerah. Pemerintah daerah memastikan akan melakukan pengawasan ketat agar proses berjalan objektif dan sesuai aturan.
“SPMB harus bersih dan adil. Kita tidak ingin ada praktik yang merugikan masyarakat,” lanjutnya.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada anak yang kehilangan kesempatan bersekolah akibat proses yang tidak transparan atau tidak sesuai ketentuan.
Komitmen tersebut diperkuat dengan keterlibatan unsur Forkopimda dan berbagai instansi terkait dalam pengawasan bersama, guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas.
Melalui langkah ini, Pemkab HST berharap pelaksanaan SPMB 2026 tidak hanya lancar secara teknis, tetapi juga mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat dalam mengakses layanan pendidikan.









