BARABAI, PeloporKalimantan.com — Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Dinas Perdagangan menggelar layanan tera ulang gratis bagi alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di kawasan Pasar Agrobisnis Barabai.
Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai Senin hingga Kamis, 23–26 Juni 2025, sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen sekaligus memastikan alat transaksi jual beli di pasar sesuai standar yang berlaku.
Kepala Unit Metrologi Legal Dinas Perdagangan HST, M Djauhari, menyampaikan, layanan ini terbuka untuk seluruh pedagang pasar, masyarakat umum, maupun instansi lain yang ingin melakukan pengujian dan pengecekan alat ukur.
“Ini merupakan kesempatan emas untuk para pelaku usaha meningkatkan kredibilitas sekaligus membangun kepercayaan konsumen,” ujar Djauhari saat ditemui, Selasa (24/6/2025).
Hingga hari kedua pelaksanaan, pihaknya telah melakukan pengecekan lebih dari 20 UTTP, dan jumlahnya terus bertambah.
Ia menegaskan, tera ulang secara berkala sangat penting untuk menciptakan perdagangan yang jujur, terbuka, dan profesional, sekaligus melindungi keseimbangan hak konsumen dan kewajiban pedagang.
“Dengan alat ukur yang sah, konsumen merasa tenang saat berbelanja dan pedagang pun diuntungkan karena tidak ada keraguan dalam transaksi,” tambah Djauhari.
Kegiatan tera ulang gratis ini menjadi salah satu komitmen Pemkab Hulu Sungai Tengah dalam menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan adil di wilayahnya.









