Pemkab HST Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2025, Pendapatan Daerah Naik Jadi Rp 1,879 Triliun

Pemkab HST Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2025, Pendapatan Daerah Naik Jadi Rp 1,879 Triliun

BARABAI, PeloporKalimantan.com – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) secara resmi mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD HST yang digelar di Gedung DPRD, Selasa (17/6/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD HST, Tajudin, dan dihadiri Wakil Bupati Gusti Rosyadi Elmi, anggota legislatif, serta unsur Forkopimda.

Dalam pemaparannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa total pendapatan daerah pada perubahan APBD 2025 diproyeksikan mencapai Rp 1,879 triliun. Angka ini naik sebesar Rp 212,868 miliar atau 12,77 persen dari target awal sebesar Rp 1,666 triliun.

Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami sedikit penurunan, dari Rp 259,467 miliar menjadi Rp 258,303 miliar. Sebaliknya, penerimaan dari dana transfer meningkat signifikan, dari sebelumnya Rp 1,047 triliun menjadi Rp 1,612 triliun.

“Peningkatan ini termasuk transfer dari pemerintah pusat yang kini mencapai Rp 1,438 triliun, naik sebesar Rp 204,632 miliar,” jelas Wakil Bupati.

Ia menegaskan bahwa seluruh perubahan anggaran ini disusun berdasarkan tema pembangunan tahun 2025, yakni “Penguatan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Peningkatan Kualitas SDM melalui Tata Kelola yang Efektif.”

Pemerintah daerah, lanjutnya, optimistis seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan bisa berjalan sesuai target. Oleh karena itu, ia berharap pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung cepat tanpa menghambat pelaksanaan program.

Wakil Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif serta keterbukaan dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran.

Selanjutnya, rancangan perubahan KUA-PPAS ini akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum ditetapkan secara resmi.

Also Read

Bagikan:

Tinggalkan komentar