Balangan, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD Kabupaten Balangan resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan nota kesepakatan berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Balangan, Paringin Selatan, pada Selasa (28/7/2026).
Persetujuan dokumen Perubahan KUA-PPAS ini menjadi pijakan krusial dalam rangkaian penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan arah kebijakan anggaran tetap selaras dengan dinamika daerah, kebutuhan warga, serta prioritas pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, mengapresiasi pimpinan dan jajaran anggota DPRD yang telah mencurahkan pikiran hingga kesepakatan dapat dicapai. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal kesinambungan pembangunan daerah.
Fauzi menegaskan bahwa kesepakatan KUA-PPAS Perubahan ini akan segera ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran di pemerintah daerah. Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta bergerak cepat dalam menyusun rincian anggaran sesuai dengan panduan dokumen yang telah disetujui.
Pemerintah daerah menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk menyelesaikan penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026 secara tepat waktu. Proses ini diharapkan berjalan sesuai dengan regulasi dan tahapan yang telah ditetapkan.
Dengan disepakatinya Perubahan KUA-PPAS ini, Pemkab Balangan optimis pelaksanaan program-program strategis dapat terakselerasi. Percepatan ini ditujukan untuk memaksimalkan pelayanan publik serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Balangan.








