PARINGIN, PeloporKalimantan.com — Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna ke-44 yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Balangan, Jumat (18/7/2025).
Bupati Balangan, Abdul Hadi, melalui Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), Sufriannor, menyampaikan apresiasi terhadap sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan Raperda berlangsung.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama harmonis antara DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta semua pihak yang terlibat. Proses dinamis ini mencerminkan komitmen bersama untuk membangun Banua Sanggam,” ujar Sufriannor saat membacakan sambutan Bupati.
Ia menjelaskan, perubahan APBD ini dilakukan sebagai bentuk respons pemerintah daerah terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Penyesuaian anggaran tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Balangan.
“Perubahan APBD adalah wujud kepekaan pemerintah terhadap dinamika kebutuhan masyarakat. Harapannya, target pembangunan 2025 bisa tercapai dengan lebih terarah, efektif, dan efisien,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan agar seluruh program dan kegiatan yang dijalankan tetap berlandaskan aturan yang berlaku. Ia mendorong seluruh jajaran pemerintah daerah untuk bekerja lebih cerdas, inovatif, dan cepat tanggap, demi mewujudkan pembangunan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Dengan kerendahan hati, kami mengajak semua pihak mendukung pelaksanaan perubahan APBD ini agar benar-benar memberikan hasil yang tepat sasaran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Sufriannor.









